Drop a comment if you stay right here
Home » » Blokir IP

Blokir IP

Bagi penerbit yang menggunakan komputer yang di-share dengan orang lain, misalnya komputer kantor atau warnet, kami menyarankan Anda agar melakukan blokir IP. Gunanya adalah script kami tidak mendeteksi fraud click pada zona iklan Anda, yang disebabkan karena orang lain yang menggunakan komputer Anda. Sebagai informasi tambahan, untuk setiap fraud click kami mengenakan denda sebesar Rp. 2.000,-. Anda dapat menghindari denda ini dengan cara memblokir IP dari komputer yang Anda gunakan.
Bagaimana cara melakukan blokir IP?

1. Buka browser Anda dan ketikan http://www.kliksaya.com. Pilih menu Penerbit dan login menggunakan ID dan Password Anda.
2. Pilih submenu Profil.
3. Pilih gambar Blokir IP pada sebelah kiri halaman profil.
4. Masukan daftar IP yang ingin Anda blokir. Masing-masing IP harus ditulis dalam baris yang terpisah. Sebagai contoh pada gambar dibawah ini Anda dapat melihat bahwa saya ingin memblokir 3 buah IP, yaitu 202.152.195.6, 202.152.195.5 dan 202.152.195.3.

Blokir IP
Apa efek dari blokir IP? Efek dari blokir IP adalah, pada saat IP yang Anda blokir ini mengakses situs Anda, maka zona iklan kami hanya menampilkan “Pasang Iklan Disini”. Tulisan pasang iklan disini boleh diklik oleh siapa saja tanpa perlu khawatir terjadinya fraud click.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Abangrizky - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger
Read more: http://majuter.us/2012/02/13/membuat-iklan-melayang-tanpa-mengganggu-pembaca#ixzz1n62dVtL1 Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives